Wednesday, March 20, 2013

Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Garut ini bernama Dede Suharyadi. Dia harus berusan dengan polisi gara-gara tersangkut pencabulan. Korban pencabulan Dede adalah lima siswi anak didiknya. Meski sudah dijadikan tersangka, Dede tidak ditahan dengan alasan tersanga koperatif saat diperiksa dan tak akan melarikan diri selama proses penyidikan berjalan
. Dalam melakukan aksinya tersangka yang guru olah raga mengiming-iming para korban akan memberi nilai tinggi. Ironisnya, para korban digagahi di dalam kelas ketika pelajaran berlangsung. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung menindak lanjuti kasus ini dengan memeriksa pelaku. Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memintai keterangan terhadap pelaku. "Guru SLB yang diduga melakukan pencabulan terhadap 5 muridnya sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat, tadi siang, di ruang kerjanya. Pihak sekolah yang merasa tercoreng dengan kasus tersebut langsung menonaktifkan guru cabul tersebut

No comments:

Post a Comment