Thursday, January 20, 2011

Habis manis sepah dibuang?

Tidak Adanya Sosialisasi Pemda
Soal SK
PURWOKERTO- Isak tangis
puluhan guru wiyata bakti (WB)
saat mengadukan nasibnya ke
Pemkab Banyumas, ternyata sia-
sia. Harapan mereka agar surat
tugas maupun surat izin
mengajar yang mereka kantongi
disetarakan dengan SK, ternyata
tak direspon.
Anggota Komisi D DPRD
Banyumas, Sardi Susanto SPt
menilai para guru WB menjadi
tumbal atas tidak adanya
sosialisasi dari Pemkab
Banyumas. Pasalnya, surat tugas
yang mereka kantongi tetap
tidak disahkan pihak Badan
Kepegawaian daerah (BKD)
menjadi SK. Padahal surat
tersebut produk Kepala Sekolah.
"Saya melihat guru WB jadi
tumbal," kata politisi PDIP itu
ketika ditemui Radarmas di
ruang Komisi D, akhir pekan
kemarin.
Menurut Sardi, para guru WB itu
tidak bisa masuk kategori Dua
(K2) hanya karena kendala SK.
Padahal SK tersebut, dibuat
Kepala Sekolah yang dalam
persoalan prosedur keluarnya
surat izin menjadi salah satu
pihak berwenang. "Kenapa justru
guru yang tidak diloloskan,
bukan kepala sekolah yang
dipermasalahkan membuat surat
itu?" tandasnya kesal.
Menyinggung polemik itu, Sardi
menuding Pemkab tidak
bertanggungjawab. Karena yang
membuat surat dinilai tidak layak
bukan guru WB, melainkan
kepala sekolah yang tidak paham
dalam membuat surat sah. Surat
yang notabene sama, justru
dipermasalahkan Pemda sampai
menggagalkan impian menjadi
PNS.
"Di sini permasalahannya,
kenapa Pemda tidak introspeksi.
Kesalahan surat karena KS tidak
tahu harus berbunyi SK. Berarti
sosialisasinya yang tidak ada.
Kalau ada dan KS paham, guru
WB bisa loloskan?" katanya.
Sardi terang-terangan mengaku
kecewa dengan sikap Pemda.
Karena tidak ada sosialisasi, tapi
guru yang dikorbankan. "Kalau
Penda mau introspeksi, harusnya
bertanggungjawab atas
keteledorannya tidak
mensosialisasikan kepada kepala
sekolah," katanya.
Diakui Sardi, soal legal opinion
memang tidak bisa dijadikan
dasar kebijakan Pemda. Sebab
legal opinion hanya sebuah
saran dari bawahan kepada
atasan. "Tapi yang perlu
dibenahi, keteledoran kepala
sekolah membuat surat yang
dinilai tidak layak itu. Kenapa
produk sendiri, tapi malah
dipermasalahkan," katanya.
Masih menurut Sardi, kalau Kalau
Pemda mau bertanggungjawab,
harusnya mau membenahi
keteledoran akibat tidak adanya
sosialisasi. "Harus bisa mengakui
kalau surat tugas, surat ijin itu
jadi SK. Karena tujuan KS
membuat, itu seperti itu kan?"
tutupnya. (guh)

No comments:

Post a Comment