Monday, January 17, 2011

SEKADAR INGATAN BAGI DIRI DAN CALON GURU

Diduga Ada Berkas Palsu By :
administrator, 17-01-2011
Verifikasi Guru WB
PURWOKERTO-Proses verifikasi
guru wiyata bakti (WB) untuk
lolos Kategori Dua (K2), ternyata
menyisakan masalah. Diduga, ada
yang menggunakan data palsu.
Dugaan penggunaan data palsu
itu diperoleh Badan
Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Banyumas dari
laporan puluhan guru yang
sama-sama sedang berjuang
memperoleh status K2.
"Kemarin ada surat pengaduan
yang dikirim puluhan guru.
Mereka sama-sama menyatakan
kalau berkas yang dimiliki salah
satu guru yang dinyatakan lolos,
ada yang dimanipulasi," kata
Kepala Sub Bidang (Kasubbid)
Pengembangan dan Pengadaan
Pegawai BKD Banyumas Kris
Shinta, ketika ditemui Radarmas,
kemarin.
Menurut Kris Shinta, puluhan
guru tersebut, masing-masing
menyatakan dengan bubuhan
tandatangan di bawah satu
surat. Menurut Kris Shinta,
terhadap pengaduan tersbut BKD
langsung melakukan pengecekan
guru bersangkutan. Kalau
terbukti, maka akan dilakukan
pembatalan statusnya dari K2.
"Kemarin ada yang terbukti.
Guru yang bersangkutan
mengakui, dan melayangkan
surat permohonan maaf.
Makanya kami gagalkan
statusnya (dari K2)," tegas Kris
Shinta.
Ditanya jumlah guru yang batal
berstatus K2, Kris Shinta belum
bisa merinci. Karena uji publik
masih terus berlangsung. Yang
mengoreksi juga berbeda.
"Belum bisa dihitung. Yang jelas
kemarin ada," katanya.
Kris Sinta menambahkan, saa ini
BKD tengah fokus melakukan uji
publik pengangkatan CPNS dulu.
Karena berkas CPNS harus segera
dikirim ke pusat. Berbeda
dengan berkas K2 yang
waktunya masih cukup panjang.
"K2 batas akhir sampai akhir
Januari. Makanya fokus ini (CPNS)
dulu," ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah
pengumuman, guru yang
berhak masuk K2 masih diberi
kesempatan melakukan uji
publik. Guru pengaju berkas
yang dinyatakan belum lolos,
diberi kesempatan melengkapi.
"Kalau yang ternyata punya data
lengkap, nantinya bisa
diloloskan," katanya, di sela
memeriksa kelengkapan data
para guru.
Sebaliknya, guru yang
dinyatakan lolos dalam
pengumuman, juga bisa saja
digagalkan jika kelengkapan
berkas yang dimiliki terbukti
palsu. Atau menjadi tidak lolos,
jika ditemukan ada kekurangan
berkas yang dimiliki guru
bersangkutan.
Masih menurut Kris Shinta,
selama masa uji publik terjadi
banyak pengajuan dan
pengaduan. Pengajuan,
dilakukan guru-guru yang masih
memiliki kekurangan berkas.
Sedangkan pengaduan, banyak
dilakukan guru yang mengetahui
ada pemalsuan keterangan oleh
seorang pengaju.

No comments:

Post a Comment